Pada tahun 2008 menjadi akhir hidup bagi Rio Martil yang dimana ia melakukan pembunuhan berantai yang sangat sadis dan pada akhirnya dijatuhi hukuman mati. Yang dimana pada saat ingin melakukan aksinya Rio juga selalu membawa 2 martil untuk menghabiskan korbannya. Sehingga, dari sanalah dia dijuluki sebagai Rio Martil.

Persidangan atas terdakwa Rio Martil yang memiliki nama lengkap Rio Alex Bullo yang digelar di Pengadilan Negeri Banyumas berjalan dengan sukses. Rio yang didampingi pengacara dari Biro Konsultasi berserta Bantuan Hukum Universitas Jenderal Soedirman, tampak selalu tenang dan hanya bisa bersikap pasrah untuk menjalani setiap proses persidangannya.

Tidak ada keluarga Rio yang hadir, dikarenakan jarak Jakarta ke Purwokerto yang merupakan kampung halamannya Rio berjarak lebih dari 445 km itu termasuk jauh daftar sbobet casino. Jaksa mendakwa bahwa Rio telah menganiaya sampai dengan menyebabkan kematian Jeje Suraji. Tindakan tersebut mejadi motif pembunuhan berencana, karena Rio terbukti telah duluan siapkan dua sejata martil.

Motif kriminal Lainnya Dari Rio Martil

Motif kriminal seorang Rio ditambah lagi bersama usahanya perampasan harta korban. Di persidangan telah terungkap, Rio setidaknya telah melakukan pembunuhan sebabanyak 3 orang dari berbagai kota. Semua dilakukan dengan tindakan kriminal perampasan kendaraan milik korban. Kekejaman Rio Martil saat membunuh para korbannya, juga menjadi sebuah catatan sendiri pada saat menjalankan persidangan.

Berdasarkan dari sejumlah bukti-bukti pada saat itu 14 Mei 2001, Rio divonis mati. Mendengar keputusan hakim, ia juga telah pasrah. “Saya bersyukur dikarenakan tidak mati saat sedang lakukan aksi kejahatan. Tetapi mati saat dijatuhi hukuman, mati dalam bertobat,” katanya kepada para wartawan sesaat setelah vonis telah dijatuhkan.

Meski begitu, terdapat upaya banding tetap dilakukan para pengacara. Sementara Rio terus menjalani masa hukumannya tepatnya di LP Kedungpane, Semarang, dan pada akhrinya dipindahkan ke LP Permisan di Pulau Nusakambangan. LP yang terletak klikwin 88 di sebuah tempat di selatan Cilacap ini terkenal sebagai tempatnya bagi para narapidana yang sedang menjalani hukuman sangat berat bahkan hukuman mati.

Pada saat berada di LP Permisan, Rio Martil berkelakuan baik. Tak ada hal menonjol, meski di kalangan napi tentu saja namanya sudah dikenal sebagai pembunuh berantai yang sangat menakutkan. Selain para pembunuh, perampokan dan juga kekerasan sampai para koruptor juga ditempatkan di LP Permisan tersebut.